Putuskan Berlakukan Piagam ASEAN
Pertemuan Sepuluh Negara Anggota ASEAN
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:25 WIB
JAKARTA – Piagam ASEAN yang menjadi payung hukum integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya diberlakukan mulai Senin (15/12). Pemberlakuan piagam yang telah diupayakan dalam perundingan diplomatik selama 41 tahun tersebut dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta. Peresmian bertajuk Welcoming the Entry to Force of ASEAN Charter tersebut dipimpin Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan dan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepuluh menteri luar negeri ASEAN, serta seluruh duta besar negara sahabat di Jakarta.
Pertemuan khusus menteri-menteri luar negeri dari 10 negara anggota ASEAN, Senin (15/12) seharusnya menjadi bagian dari pertemuan puncak ASEAN Summit Ke-14 di Chiang Mai, Thailand, 13–18 Desember. Namun, karena situasi politik Thailand tidak stabil, ASEAN Summit diundur hingga Februari 2009.
’’Mengingat mendesaknya pemberlakuan Piagam ASEAN, Indonesia mengusulkan agar peresmian pemberlakuan Piagam ASEAN diselenggarakan di Sekretariat ASEAN, sementara pertemuan puncak tetap digelar di Thailand,’’ jelas Menlu Hassan Wirajuda di Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA – Piagam ASEAN yang menjadi payung hukum integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya diberlakukan mulai Senin (15/12). Pemberlakuan
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza