Putuskan Berlakukan Piagam ASEAN

Pertemuan Sepuluh Negara Anggota ASEAN

Putuskan Berlakukan Piagam ASEAN
Foto : Dudi Anung/RUMGAPRES
JAKARTA – Piagam ASEAN yang menjadi payung hukum integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya diberlakukan mulai Senin (15/12). Pemberlakuan piagam yang telah diupayakan dalam perundingan diplomatik selama 41 tahun tersebut dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Pertemuan khusus menteri-menteri luar negeri dari 10 negara anggota ASEAN, Senin (15/12) seharusnya menjadi bagian dari pertemuan puncak ASEAN Summit Ke-14 di Chiang Mai, Thailand, 13–18 Desember. Namun, karena situasi politik Thailand tidak stabil, ASEAN Summit diundur hingga Februari 2009.

’’Mengingat mendesaknya pemberlakuan Piagam ASEAN, Indonesia mengusulkan agar peresmian pemberlakuan Piagam ASEAN diselenggarakan di Sekretariat ASEAN, sementara pertemuan puncak tetap digelar di Thailand,’’ jelas Menlu Hassan Wirajuda di Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, kemarin.

Peresmian bertajuk Welcoming the Entry to Force of ASEAN Charter tersebut dipimpin Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan dan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepuluh menteri luar negeri ASEAN, serta seluruh duta besar negara sahabat di Jakarta.

JAKARTA – Piagam ASEAN yang menjadi payung hukum integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya diberlakukan mulai Senin (15/12). Pemberlakuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News