PWNU Jatim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik

PWNU Jatim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik
Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sudah setahun lalu tidak mudik, kalau tahun ini tidak mudik masyarakat akan bertanya-tanya," kata dia. 

Menurut kiai Safrudin, mudik merupakan silaturahmi. Hukumnya wajib dan sunnah. Sedangkan menjaga kehidupan itu wajib, karena ada prasangka kalau berkumpul banyak apalagi peralihan. 

Misalnya, dari Jakarta ke daerah lain kemudian membawa virus bisa mengkhawatirkan. 

"Apakah ini mudik wajib atau tidak, nah, itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana masyarakat menjalankan aturan pemerintah," tutur dia. 

Khatib Syuriah PWNU Jatim Kiai Safrudin Syarif menilai apabila vaksinasi sudah berjalan dan yang terpapar Covid-19 menurun, pelarangan mudik sebaiknya dicabut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News