Qanun tak Kunjung Usai, Mendagri Kembali Undang Gubernur Aceh
Selasa, 30 April 2013 – 20:55 WIB
JAKARTA - Penyelesaian kontroversi qanun bendera Aceh hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pihaknya masih terus membahas mengenai qanun itu dengan Pemda Aceh. Terutama melalui pendekatan hukum dan undang-undang yang berlaku. "Besok ada solusinya. Mudah-mudahan, karena kita kan punya konsep yang kita tawarkan. Pokoknya jangan sama lah dengan bendera GAM itu," tegas Gamawan.(flo/jpnn)
"Kami ada 12 poin yang dulu sudah dibahas dengan Aceh. Dua sudah. Tinggal 10 belum disepakati. Ini akan kita bahas satu per satu. Mudah-mudahan semuanya bisa. Soal bendera itu yang paling sulit. Mudah-mudahan bisa temukan solusi," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (30/4).
Untuk membahas kembali masalah itu, imbuh Gamawan, pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) Zaini Abdullah. Pertemuan akan digelar di kantor Kemendagri pada Rabu (1/5). Gamawan berharap pertemuan itu akan membawa hasil dan solusi terbaik untuk qanun di Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian kontroversi qanun bendera Aceh hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia