Qomar Pernah Pakai Ijazah Palsu untuk Ikut Pilkada 2018?
Rabu, 26 Juni 2019 – 15:28 WIB

Nurul Qomar (tengah) bersama kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman saat menandatangani berkas acara setelah polisi mengabulkan permohonan agar tidak ditahan. Foto: istimewa for Radar Cirebon
Seingat saya saat mendaftar itu dia (Qomar, red) menggunakan ijazah SMA. Ijazah SMA resmi, jadi tidak menimbulkan persoalan ketika pelaksanaan Pilbup Cirebon,” tandas Khoir.
BACA JUGA: Penyakitan, Pelawak Qomar Dilepaskan
Menurut Khoir, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Qomar sudah terdengar sejak sebelum Pilkada Kabupaten Cirebon 2018. Namun, katanya, Qomar tetap dianggap memenuhi syarat pencalonan lantaran menggunakan ijazah SMA.
“Bawaslu hanya di ranah pelaksanaan pilbup dan itu tak ada masalah. Terverifikasi dan sah (pakai ijazah SMA, red),” ujarnya.(den/dri/jpg)
Mantan anggota DPR Nurul Qomar yang dikenal sebagai pelawak pernah menyertakan ijazah S1 dan S2 saat mendaftar sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2019.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan