Quo Vadis Investasi 2024
Oleh Said Abdullah - Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan

jpnn.com - Kita tahu semua, tahun 2024 adalah tahun politik di tengah demokrasi kita yang malah surut mundur.
Kondisi ini membuat para investor memiliki banyak analisis sebelum mereka melakukan investasi.
Dan, sudah barang tentu, mereka menghitung seluruh risiko risikonya.
Kita akan melaksanakan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) bulan depan.
Berdasarkan pada peta politik yang ada, besar kemungkinan pilpres akan berlangsung dua putaran dan besar kemungkinan juga akan bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) jika melihat kecenderungan tahapan pemilu yang tidak jurdil.
Keadaan ini tentu berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha karena dinamika politik yang cenderung labil.
Oleh karean itu, diperkirakan investor akan menunggu, setidaknya setahun setelah pilpres.
Artinya baru tahun 2025 mereka melihat perkembangan konsolidasi kekuasaan di pemerintahan dan DPR.
Besar kemungkinan Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran dan besar kemungkinan akan bersengketa di MK sehingga investor akan menunggu setelah Pemilu.
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik