Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka, Kombes Tubagus Beri Penjelasan Begini
Senin, 08 November 2021 – 18:13 WIB

Selebgram Rachel Vennya seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Selain Rachel, polisi juga telah menetapkan Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Adapun tersangka keempat dalam kasus tersebut ialah oknum petugas bandara berinisial OP.
Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rachel Vennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT