Radar Kualanamu Tetap Terkoneksi dengan Polonia

Radar Kualanamu Tetap Terkoneksi dengan Polonia
Radar Kualanamu Tetap Terkoneksi dengan Polonia
“Kita tetap di Polonia, tak ikut pindah ke Kualanamu. Karena memang Pangkalan Udara Polonia itu milik TNI AU,” ujar Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama, Asman Yunus, kepada JPNN beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, jika nantinya penerbangan sipil semua pindah ke Kualanamu, maka Polonia murni hanya menjadi Pangkalan TNI AU.  Terkait dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Asman menjelaskan, ketentuannya sama dengan penerbangan sipil. Artinya, kawasan Polonia tetap harus steril dari bangunan-bangunan yang ketinggiannya mengganggu penerbangan.

“Pada prinsipnya sama (dengan ketentuan KKOP penerbangan sipil, red). Jadi tidak bisa membangun sembarangan. Dan pasti sudah ada Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT-RW) di Pemda setempat,” ujarnya.

Dia yakin, Pemko Medan juga tidak akan memberikan ijin pendirian bangunan di sekitar Polonia, sekiranya menyalahi RT-RW. “Dimana pun, harus ada IMB, yang itu bisa diberikan jika terpenuhi persyaratannya, misal amdal dan tak mengganggu penerbangan,” jelas Asman.

JAKARTA - Jika nantinya seluruh penerbangan sipil sudah dipindahkan ke Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Polonia tetap beroperasi. Hanya saja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News