Radikalisme Ancaman Nyata di Kalangan Mahasiswa dan Institusi Pemerintah

Radikalisme Ancaman Nyata di Kalangan Mahasiswa dan Institusi Pemerintah
Mencegah Radikalisme. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Paham radikalisme merupakan ancaman nyata yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat ini, ada sekitar 39 persen mahasiswa dan pelajar yang sudah terpapar radikalisme. Bahkan, ada sekitar 3 persen prajurit TNI aktif yang juga sudah terpapar.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani, mengakui, persoalan radikalisme di Indonesia sudah mulai meningkat sejak 10 tahun lalu.

Tidak hanya di institusi pemerintah, kelompok masyarakat yang sudah terpapar juga ada yang dari institusi nonpemerintah.

"Sepuluh tahun tahun terakhir ini mengonfirmasi, radikalisme tidak hanya muncul di institusi pemerintah. Namun juga di institusi masyarakat, termasuk di bidang pendidikan. Semua membuktikan ancaman radikalisme ini nyata," kata Jaleswari dalam diskusi tema "Menangkal Radikalisme, Menjaga Indonesia" yang digagas Partai Nasdem di Jakarta.

Menurutnya, selama 10 tahun terakhir ini alarm adanya gerakan radikalisme di Indonesia sesungguhnya sudah berbunyi.

Termasuk ketika Indonesia tengah melakukan pesta demokrasi lima tahunan. Terasa sangat menurun kualitas toleransi di Indonesia.

Karena itulah, di dalam periode kedua pemerintahan Joko Widodo akan memprioritaskan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlandaskan Pancasila. Semua dilakukan agar muncul penguatan Pancasila di tengah masyarakat.

Sepuluh tahun tahun terakhir ini radikalisme muncul di institusi pemerintah dan kalangan masyarakat umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News