Raffi Ahmad Gagal Bersaksi
Selasa, 16 April 2013 – 14:33 WIB
JAKARTA - Sidang kode etik kedokteran yang menyidangkan dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai pengaduan Raffi Ahmad kembali digelar di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Akan tetapi, sidang yang mengagendakan permeriksaan terhadap Raffi Ahmad ditunda, lantaran BNN kembali tak menghadirkan presenter DahSyat tersebut. Pihak BNN yang kembali tidak bersedia menghadirkan Raffi, dinilai Hotma pihak BNN telah melanggar hak-hak kliennya. Seperti pada sidang praperadilan sebelumnya, BNN juga tidak pernah menghadirkan Raffi selama persidangan.
Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul mengatakan, Majelis Hakim telah memberi kesempatan memanggil Raffi sebanyak tiga kali untuk hadir dalam sidang. Meski ditunda, sidang akan tetap berjalan, dan pihak MKDKI tetap memeriksa para dokter yang diadukan bekas kekasih Yuni Shara itu.
"Sidang hari ini enggak ada, karena Raffi tidak dihadirkan oleh BNN. Majelis hakim mengatakan, kalau Raffi enggak hadir enggak bisa disidang, tapi kalau dokter sedang diperiksa oleh MKDKI," ucap Hotma di kantor MKDKI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kode etik kedokteran yang menyidangkan dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai pengaduan Raffi Ahmad kembali digelar di Majelis
BERITA TERKAIT
- Temurun: Pesugihan Iblis yang Membawa Bencana Keluarga
- Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Khawatir Soal Ini
- Alesana dan Converge Batal Tampil, Hammersonic 2024 Hadirkan Saosin
- Kabar Terbaru Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
- Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
- Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya