Raffi Ahmad Gagal Bersaksi

Raffi Ahmad Gagal Bersaksi
Raffi Ahmad Gagal Bersaksi
"Kasus ini diperhatikan masyarakat, kasih pelajaran yang baik pada masyarakat, bahwa lembaga hukum (BNN) harus tunduk kepada hukum dipanggil pengadilan melawan. Dipanggil MKDKI tidak menghadirkan, di sidang praperadilan juga melanggar hak Raffi," tandasnya. (abu/jpnn)

JAKARTA - Sidang kode etik kedokteran yang menyidangkan dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai pengaduan Raffi Ahmad kembali digelar di Majelis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News