Raffi Ahmad Gagal Bersaksi
Selasa, 16 April 2013 – 14:33 WIB
"Kasus ini diperhatikan masyarakat, kasih pelajaran yang baik pada masyarakat, bahwa lembaga hukum (BNN) harus tunduk kepada hukum dipanggil pengadilan melawan. Dipanggil MKDKI tidak menghadirkan, di sidang praperadilan juga melanggar hak Raffi," tandasnya. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kode etik kedokteran yang menyidangkan dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai pengaduan Raffi Ahmad kembali digelar di Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Sutradara, Baim Wong Libatkan Arya Saloka dalam Film Lembayung
- Fariz RM hingga Tompi Sukses Meriahkan Jakarta Street Jazz Festival 2024
- Thariq Halilintar Ziarah ke Makam Adjie Massaid, Ini Alasannya
- Berani Jadi Beda Festival dari bank bjb Disambut Meriah Warga Solo, Seru Banget!
- 38 Finalis Bersaing Jadi Miss Indonesia 2024
- Makna 8 Bagi D'MASIV