Raffi Ahmad Masih Terancam Pidana

Raffi Ahmad Masih Terancam Pidana
Raffi Ahmad Masih Terancam Pidana
BNN hingga kini belum berhasil membawa kasus Raffi Ahmad ke meja hijau. Itu karena zat methylon yang dikonsum Raffi saat belum terdaftar di UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (abu/jpnn)

 

JAKARTA - Raffi Ahmad belakangan memang terus bisa melakukan aktivitasnya sebagai host acara musik dan pelawak di beberapa stasiun televisi. Tapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News