Raffi Ahmad Masih Terancam Pidana
Kamis, 22 Agustus 2013 – 18:30 WIB

Raffi Ahmad Masih Terancam Pidana
BNN hingga kini belum berhasil membawa kasus Raffi Ahmad ke meja hijau. Itu karena zat methylon yang dikonsum Raffi saat belum terdaftar di UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (abu/jpnn)
JAKARTA - Raffi Ahmad belakangan memang terus bisa melakukan aktivitasnya sebagai host acara musik dan pelawak di beberapa stasiun televisi. Tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia