Raffi tak Juga Dihadirkan, Hotma Berang
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tetap ngotot tidak menghadirkan kliennya saat persidangan praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Menurut Hotma, sikap BNN ini dikarenakan BNN tidak mau agar masyarakat melihat Raffi dalam keadaan sehat walafiat. "Raffi tidak dihadirkan, karena dikhawatirkan masyarakat bisa melihat Raffi dalam keadaan sehat, normal," tegasnya.
Ia juga meminta BNN agar menghormati keputusan hukum, apalagi Majelis Hakim Sigit Sutriono sudah meminta BNN untuk menghadirkan kliennya.
"Mohon dicatat, yang mulia (Sigi) sudah meminta dihadirkan, sampai hari ini (Raffi) tetap tidak dihadirkan. Kepada Termohon (BNN), mohon diperhatikan agar menghormati peradilan," tegasnya.
JAKARTA -- Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tetap ngotot tidak menghadirkan kliennya
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah