Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, KPK Berkilah Begini

“Kalau memang mereka (penyelidik, red) menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan diekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK pada Kamis (2/6).
Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu diperiksa lembaga antirasuah selama 12 jam terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang Rp 89 miliar.
Mardani H Maming saat ditanya awak media seusai diperiksa KPK enggan berbicara terkait pemanggilan tersebut.
"Nanti biar ini yang jawab nanti," ujar Mardani dengan suara tidak jelas dan terburu-buru.(mcr8/jpnn)
Masih dalam tahap pemeriksaan, KPK enggan ungkap alasan pemanggilan Bendahara Umum PBNU
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance