Rahasiakan Nama Daerah Curang
Minggu, 06 Mei 2012 – 00:50 WIB
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kemenpan&RB telah menelaah 200-an laporan. Hasilnya menurut Eko memang banyak terjadi manipulasi data. Honorer yang tidak berhak malah dimasukkan dalam kategori memenuhi kriteria (MK).
Baca Juga:
"Dari 1000-an laporan pengaduan, ada tiga jenis kecurangan yang paling menonjol. Yaitu honorernya di angkat di atas tahun 2005, honorer yang diangkat di bawah 2005 tapi tidak dimasukkan dalam data, dan kesalahan daftar nama atau pengurangan daftar nama oleh pejabat berwenang. Intinya, semua datanya dimanipulasi data," tuturnya.
Terhadap laporan pengaduan ini, menurut Eko, pemerintah sedang merumuskan teknis penanganannya. "Kalau laporan pengaduannya hanya satu lembar kertas tanpa bukti, kita klasifikasikan menjadi prioritas ketiga. Bila laporannya sudah menyebutkan ada indikasi, maka menjadi prioritas kedua. Sedangkan bila dugaannya sangat kuat, menjadi prioritas pertama," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kendati sudah menerima ribuan laporan pengaduan manipulasi data honorer kategori satu (K1), namun pemerintah masih menyembunyikan nama-nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham