Rahmat Effendi Tersangka Kasus Suap, Selama Ini Panutan Bagi Kader Golkar di Bekasi
Jumat, 07 Januari 2022 – 15:06 WIB
Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.
Dalam konferensi pers itu, Pepen bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (6/1). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dariyanto mengatakan kader di DPD Partai Golkar Kota Bekasi sudah menganggap Rahmat Effendi yang sekarang menjadi tersangka kasus suap sebagai panutan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya