Rahmat Yasin Diinapkan di Basement KPK

jpnn.com - KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan di Bogor, Jawa Barat.
Mereka adalah Bupati Bogor Rahmat Yasin , Muhammad Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor dan Franciskus Xaverius Yohan Yap selaku penyuap dari PT BJA.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, ketiga tersangka langsung ditahan. Penahanan dilakukan di tiga rutan berbeda. Untuk Rachmat Yasin ditahan di rutan yang terletak di basement gedung itu.
"RY kita tahan di Rutan KPK," kata Samad dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Kamis (8/5) malam.
Sementara itu, Muhammad Zairin, kata Samad, ditahan di rutan Cipinang dan Yohan Yap bakal ditahan di Rutan POM DAM Jaya, Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
"Dititipkan selama 20 hari ke depan," kata Samad. (rmo/jpnn)
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan di Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat