Rahmat Yasin Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Rahmat Yasin Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi/hp

Rahmat disebut menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.

Rahmat juga mendapatkan tanah seluas 170.442 hektare di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diberikan oleh seorang pengusaha bernama Rudy Wahab untuk keperluan pengurusan izin pembangunan pesantren.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta Rahmat divonis selama empat tahun dua bulan penjara. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Rahmat Yasin disebut menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News