Raker dengan Komisi IV DPR, Menteri Siti Menjelaskan Program Food Estate Sumatera Utara

Raker dengan Komisi IV DPR, Menteri Siti Menjelaskan Program Food Estate Sumatera Utara
Menteri LHK Siti Nurbaya saat rapat dengan Komisi IV DPR. Foto: dok Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Raker kali ini membahas tentang penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran (TA) 2021 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. Menteri LHK yang hadir langsung secara tatap muka, didampingi oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, beserta jajaran Eselon I, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead.

Raker secara tatap muka kali ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Menteri Siti menerangkan, RKA KL Kementerian LHK pada TA 2021 terdapat penyesuaian pagu anggaran berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (9/9) dan juga Raker (14/9/) antara Kementerian LHK dengan Komisi IV DPR RI.

Alokasi anggaran KLHK adalah sebesar Rp 7,95 triliun, termasuk dengan anggaran untuk BRG sebesar Rp 312,9 miliar.

“Secara umum, kalau dihitung seluruh anggaran di Kementerian LHK, hampir 70 persennya untuk menopang program nasional, dan semua catatan yang disampaikan oleh Komisi IV DPR RI pada rapat-rapat sebelumnya telah kami selaraskan,” ungkap Menteri Siti.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin pada raker tersebut juga secara khusus meminta penjelasan kepada Menteri Siti terkait rencana pengembangan food estate atau lumbung pangan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan ada rencana pengembangan food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News