Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans
Jumat, 30 Januari 2009 – 11:01 WIB
Karena itu, Diah membantah kabar yang menyatakan saweran tersebut untuk mengamankan alokasi anggaran APBN untuk masing-masing daerah. Pasalnya, alokasi anggaran daerah yang ditetapkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran sudah diberikan pada masing-masing kepala daerah.
“Kalau DIPA sudah diserahkan, alokasi anggaran sudah given, tidak mungkin direalokasi (diubah) dalam rakor. Karena itu saya sama sekali tidak mengerti uang (suap) itu untuk apa.”
Diah juga tak berani berspekulasi ketika disinggung tentang kemungkinan gratifikasi tersebut diberikan untuk mempercepat proses persiapan proyek di tingkat pusat, sehingga dapat segera dilaksanakan di daerah. “Saya tidak berani menebak untuk apa. Namun, untuk tujuan apa pun, kalau itu gratifikasi, aturannya harus diserahkan pada KPK untuk dinilai apakah harus disetor ke kas negara atau dikembalikan,” katanya. (git/noe)
JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Baru Diresmikan, Pusat Ortopedi RS Mandaya Karawang Telah Melayani 3500 Pasien
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu