Rakyat Masih Susah Akibat Corona, LaNyalla Mengusulkan Keringanan Pajak Kendaraan

Rakyat Masih Susah Akibat Corona, LaNyalla Mengusulkan Keringanan Pajak Kendaraan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.

Pemerintah tercatat telah menggelontorkan dana hingga Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial selama pandemi Covid pada 2020.

Perlindungan sosial tersebut direalisasikan dalam bentuk berbagai program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil seperti program Keluarga Harapan (PKH), BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

LaNyalla mengusulkan pemerintah meringankan beban masyarakat dengan memberikan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News