Rakyat Masih Susah Akibat Corona, LaNyalla Mengusulkan Keringanan Pajak Kendaraan
Jumat, 30 April 2021 – 15:19 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.
Pemerintah tercatat telah menggelontorkan dana hingga Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial selama pandemi Covid pada 2020.
Perlindungan sosial tersebut direalisasikan dalam bentuk berbagai program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil seperti program Keluarga Harapan (PKH), BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LaNyalla mengusulkan pemerintah meringankan beban masyarakat dengan memberikan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia