Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan
Senin, 25 Oktober 2021 – 18:21 WIB
Menurutnya, dengan inovasi digitalisasi pembiayaan akan membuat BUMN keuangan mampu mempertahankan pangsa pasar.
Hal ini mengingat akses pembiayaam via digital bakal terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai contoh, aliran dana melalui pinjol telah mencapai Rp 221 triliun berdasarkan data OJK per Juni 2021, meningkat 92,58% dibanding Juni 2020.
Total peminjamnya mencapai 64 juta nasabah.
"Dalam setahun terakhir ada lonjakan pinjol. Maka penting bagi BUMN keuangan untuk lebih mudah diakses via digital. Kalau tidak, pasarnya akan tergerus pada tahun-tahun mendatang," ujarnya. (*/adk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mufti menyebut maraknya kasus pinjol ilegal menunjukkan tidak optimalnya lembaga keuangan formal, termasuk milik BUMN
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Indonesia Re Gelar Kompetisi Futsal Antar-BUMN, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024