Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan
Senin, 25 Oktober 2021 – 18:21 WIB

Mufti Anam menyebut kasus pinjol ilegal sebagai bentuk kegagalan BUMN jasa keuangan. Foto: source for JPNN.com
Menurutnya, dengan inovasi digitalisasi pembiayaan akan membuat BUMN keuangan mampu mempertahankan pangsa pasar.
Hal ini mengingat akses pembiayaam via digital bakal terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai contoh, aliran dana melalui pinjol telah mencapai Rp 221 triliun berdasarkan data OJK per Juni 2021, meningkat 92,58% dibanding Juni 2020.
Total peminjamnya mencapai 64 juta nasabah.
"Dalam setahun terakhir ada lonjakan pinjol. Maka penting bagi BUMN keuangan untuk lebih mudah diakses via digital. Kalau tidak, pasarnya akan tergerus pada tahun-tahun mendatang," ujarnya. (*/adk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mufti menyebut maraknya kasus pinjol ilegal menunjukkan tidak optimalnya lembaga keuangan formal, termasuk milik BUMN
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo