Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan

Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan
Mufti Anam menyebut kasus pinjol ilegal sebagai bentuk kegagalan BUMN jasa keuangan. Foto: source for JPNN.com

Menurutnya, dengan inovasi digitalisasi pembiayaan akan membuat BUMN keuangan mampu mempertahankan pangsa pasar.

Hal ini mengingat akses pembiayaam via digital bakal terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Sebagai contoh, aliran dana melalui pinjol telah mencapai Rp 221 triliun berdasarkan data OJK per Juni 2021, meningkat 92,58% dibanding Juni 2020.

Total peminjamnya mencapai 64 juta nasabah.

"Dalam setahun terakhir ada lonjakan pinjol. Maka penting bagi BUMN keuangan untuk lebih mudah diakses via digital. Kalau tidak, pasarnya akan tergerus pada tahun-tahun mendatang," ujarnya. (*/adk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mufti menyebut maraknya kasus pinjol ilegal menunjukkan tidak optimalnya lembaga keuangan formal, termasuk milik BUMN


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News