Ramadan, Perketat Blokir Situs Porno
Jumat, 23 Juli 2010 – 06:29 WIB

Ramadan, Perketat Blokir Situs Porno
JAKARTA - Pemerintah terus mengantisipasi peredaran sarana kemaksiatan di dunia maya jelang datangnya bulan suci Ramadan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan situs atau laman porno atau berbau kemaksiatan akan diblokir dengan tegas sebelum bulan suci Ramadan tiba. Komitmen itu agar pelaksanaan bulan suci di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini tidak dinistakan oleh aktivitas pornografi di dunia maya.
"Insyaallah sebelum Ramadan tiba sudah beres semua agar tidak terganggu ibadah umat Islam," kata Tifatul di Jakarta, Kamis (22/7) kemarin.Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pemblokiran laman porno adalah amanat Undang-Undang Pornografi. Pemerintah hanya bertugas menjalankan apa yang diatur di dalam Undang-Undang.
Karena itu, dia berharap semua pihak dapat menerima ketentuan tersebut karena memiliki dasar hukum yang jelas. "UU Pornografi mengatakan bahwa negara wajib atau melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu saja tidak lebih," kata Tifatul.
Dia tidak menjelaskan secara terperinci jumlah situs porno yang akan diblokir oleh timnya. Namun, Tifatul menjelaskan, pemblokiran akan dilakukan secara massif dengan penyaringan yang lebih ketat terutama terhadap laman yang masuk kategori pornografi. "Akan kami perketat agar benar-benar aman," ujar dia.
JAKARTA - Pemerintah terus mengantisipasi peredaran sarana kemaksiatan di dunia maya jelang datangnya bulan suci Ramadan. Menteri Komunikasi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara