Ramai-Ramai Bahas Perjanjian Pranikah

Ramai-Ramai Bahas Perjanjian Pranikah
Foto ilustrasi diperagakan Rio Oliver dan Rara Suhita – Foto: Dite Surendra/Jawa Pos

Beberapa kali dia bolak-balik Surabaya–Jakarta, dari notaris, pengacara, hingga kantor pengadilan. Dia menemukan cara mengembalikan haknya dengan membuat surat pemisahan harta. Proses itu memakan waktu empat bulan. ’’Saya sangat senang akhirnya bisa membeli rumah atas nama saya sendiri,’’ tuturnya lega.

Untung, William sangat mendukung Hesti dalam memperjuangkan haknya tersebut. ’’Suami saya sangat support. Dia malah yang menyesal dan meminta maaf karena sebelumnya tidak tahu,’’ tambah perempuan kelahiran Grobogan, 14 Mei 1976, tersebut.

Lawyer Dr Martin Suryana SH MHum menjelaskan, perjanjian pranikah sangat penting bagi dua belah pihak. Perjanjian itu dimaksudkan untuk menyelamatkan harta keluarga dan aset negara.

’’Memang masyarakat sering berpikiran negatif. Mereka menganggap perjanjian dibuat hanya untuk pernikahan si kaya dan si miskin. Padahal, tidak begitu. Saya sangat mendukung adanya perjanjian pranikah ini,’’ ujar Martin.

Dari sisi positifnya, perjanjian pranikah disepakati untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga. Hidup bagaikan roda yang terus berputar. Setiap manusia tidak selalu berada di posisi teratas. Prenup bisa berfungsi sebagai penyelamat saat terjadi musibah terkait dengan finansial keluarga.

Martin mencontohkan, suatu ketika bisnis suami bangkrut. Apabila telah dibuat perjanjian pranikah, harta istri bisa diselamatkan. Pihak debitor tidak bisa menggunakan harta istri sebagai jaminan. Dengan begitu, kehidupan keluarga tersebut terselamatkan. (bri/puz/c7/nda)


Berita Selanjutnya:
Apa Itu Batuk Croup?

Istilah perjanjian pranikah sering mampir di telinga kita sejak pasangan kekasih Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan berniat membuatnya. Bumbu-bumbu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News