RamenYA! Sudah Kantongi Sertifikasi Halal
jpnn.com, JAKARTA - RamenYA! kini telah memiliki 59 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra.
Salah satu menu andalannya adalah ramen, mi dengan cita rasa kuah yang khas.
Nikmatnya menu di RamenYA! memunculkan pertanyaan apakah makanan khas Jepang itu halal untuk dikonsumsi.
Yansen Salim, pemilik RamenYA! mengatakan bahwa menu di restoran miliknya halal karena sejak awal sudah menjalankan sistem no pork, no lard, no angciu, dan no mirin atau sake.
Menurut dia, proses sertifikasi halal tersebut sudah diajukan kepada pihak LPPOM MUI dan BPJPH. Tepat pada 26 November 2022, RamenYA! mendapatkan sertifikasi halal untuk semua gerai di Indonesia.
"Jadi, pencinta ramen tidak perlu khawatir dan mempertanyakan lagi soal halal atau tidaknya menu yang kami sajikan," kata Yansen Salim, dalam keterangannya, Minggu (11/12).
Dia kembali menegaskan bahwa sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan BPJPH menjadi bukti bahwa hidangan RamenYA! aman untuk dikonsumsi kalangan muslim di tanah air.
"Hingga saat ini, para penggemar RamenYA! mengakui banyaknya menu yang bisa dijadikan hidangan favorit sesuai lidah nusantara," tuturnya.
Menu di restoran RamenYA! sudah mengantongi sertifikasi halal untuk semua gerainya di Indonesia.
- Penjabat Gubernur Jateng Dorong Ekosistem Halal Melalui Penguatan UMKM
- Waspada Penumpang Gelap dalam Isu Boikot Produk
- Sambut Ramadan, Haraku Ramen Ajak Pelanggan Jelajahi Kuliner Cita Rasa Baru
- Jangan Khawatir Makan Sushi dan Jajanan Khas Jepang di AEON, Semua Sudah Tersertifikasi Halal
- Pertamina Dampingi Ribuan Pelaku UMKM Binaan Mendapatkan Sertifikat Halal
- Halalin Ikuti Forum Bergengsi di Makkah untuk Perkuat Industri Halal Melalui Kolaborasi Global