Rampas Tas Berisi Uang Rp 99 Juta, Dua Jambret Diringkus Polwan

jpnn.com -
BATAM - Belum genap sebulan diluncurkan, Tim Engku Putri Batara Biru mulai menunjukan taringnya. Selasa (8/3) kemarin, dua pelaku penjambretan bersenjata tajam dibekuk di jalan raya depan kantor Pemko Batam.
Dari tangan kedua pelaku tim beranggotakan polisi wanita tersebut menemukan sebuah tas sandang berisi uang Rp 99 juta.
Kejadian penjambretan ini bermula saat korban bernama Khok Tjuan, 58, hendak ke Pelabuhan Batamcenter, Batam, Kepri. Rencananya warga Orchid Park, Batamkota itu hendak menyeberang ke Singapura.
Di sekitaran Bundaran Madani, korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand di klakson-klakson dua pelaku. "Saya mau ke Singapura mau belanja spareparts kapal," ujar Khok saat membuat laporan seperti dikutip batampos.co.id (grup JPNN), Rabu.
Karena diklakson terus, korban menduga jika dua orang pelaku itu adalah orang yang dikenalnya. Di depan Kantor Kadin Batamcenter, pelaku memepet korban dari kanan dan langsung memotong tas sandang miliknya.
Berhasil memotong tas, pelaku kabur ke arah Masjid Raya. Korban yang tidak tinggal diam, mengejar pelaku sambil berteriak jambret.
"Pelaku motong tas saya pakai pisau," lanjutnya.
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka