Rampas Tas Berisi Uang Rp 99 Juta, Dua Jambret Diringkus Polwan

Rampas Tas Berisi Uang Rp 99 Juta, Dua Jambret Diringkus Polwan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com -  

BATAM - Belum genap sebulan diluncurkan, Tim Engku Putri Batara Biru mulai menunjukan taringnya. Selasa (8/3) kemarin, dua pelaku penjambretan bersenjata tajam dibekuk di jalan raya depan kantor Pemko Batam. 

Dari tangan kedua pelaku tim beranggotakan polisi wanita tersebut menemukan sebuah tas sandang berisi uang Rp 99 juta.

Kejadian penjambretan ini bermula saat korban bernama Khok Tjuan, 58, hendak ke Pelabuhan Batamcenter, Batam, Kepri. Rencananya warga Orchid Park, Batamkota itu hendak menyeberang ke Singapura. 

Di sekitaran Bundaran Madani, korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand di klakson-klakson dua pelaku. "Saya mau ke Singapura mau belanja spareparts kapal," ujar Khok saat membuat laporan seperti dikutip batampos.co.id (grup JPNN), Rabu.

Karena diklakson terus, korban menduga jika dua orang pelaku itu adalah orang yang dikenalnya. Di depan Kantor Kadin Batamcenter, pelaku memepet korban dari kanan dan langsung memotong tas sandang miliknya. 

Berhasil memotong tas, pelaku kabur ke arah Masjid Raya. Korban yang tidak tinggal diam, mengejar pelaku sambil berteriak jambret.

"Pelaku motong tas saya pakai pisau," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News