Rampok Minimarket Bak dalam Film, Pelakunya Tak Disangka
Setelah menjalani pemeriksaan diketahui pelaku masih tercatat sebagai siswa kelas II di salah satu SMK di Kecamatan Cilaku.
Pelaku nekat melakukan aksi perampokan untuk membayar utang judi online sebesar Rp 150 ribu pada teman satu sekolah.
"Pelaku nekat karena punya utang, kecanduan judi online. Saat melakukan aksinya pelaku membawa senjata tajam jenis golok yang sempat ditodongkan pada kasir minimarket, beruntung korban dapat keluar dari dalam toko," katanya.
Dia menuturkan pelaku dijerat pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun.
Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Cianjur sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
Sementara keterangan saksi sekaligus korban kasir minimarket yang meminta namanya dirahasiakan, sempat curiga dengan gerak-gerik pelaku saat masuk ke dalam minimarket.
Pasalnya, pelaku langsung menuju rak paling ujung dan sempat mengelilingi jajaran rak lain seperti memantau situasi.
Tidak lama berselang pelaku menghampiri kasir yang sedang sibuk menata barang.
Seorang pria merampok minimarket bak dalam film, pelakunya sungguh tak disangka.
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Inovasi Kepolisian Dalam Health Security dan Manajemen Krisis
- Ini Dua Remaja yang Viral di Medsos Bawa Senjata Tajam
- Mau Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
- Pengamat Apresiasi Langkah Polri Merekrut 10 Ribu Anggota Baru untuk di Papua
- Bawaslu Maluku Tangani Puluhan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024