Rancang Kurikulum Berbasis HAKI
Rabu, 07 November 2012 – 22:41 WIB
JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham, tengah merancang kurukulum pendidikan tentang intellectual property (kekayaan intelektual). Rencananya, kurikulum itu akan akan diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2013 mendatang.
Kurikulum tersebut dirancang untuk merubah pola fikir masyarakat tentang hak kekayaan intelektual, terutama dengan menanamkan pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual kepada anak didik sejak dini. "MIAP berharap Kemendikbud juga menggunakan kurikulum ini sebagai dasar bagi mata pelajaran intellectual property dalam kurikulum pendidikan nasional," kata Ketua Umum MIAP, Widyaretna Buenastuti dalam diskusi tentang "Hak Kekayaan Intelektual untuk Indonesia Lebih Baik" di Jakarta, Rabu (7/11).
Baca Juga:
Widyaretna menjelaskan, upaya ini dilatarbalakangi tingginya tingkat pemalsuan berbagai produk di Indonesia. Bahkan kini masyarakat dengan mudah mendapatkan berbagai barang palsu di pasaran baik obat-obatan, software, cakrap padat (CD) music hingga film.
"Masyarakat belum mengetahui bahwa dengan membeli produk palsu tersebut berpotensi menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi lapangan pekerjaan dan daya saing Indonesia di level internasional," jelas Widyaretna.
JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham, tengah merancang
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru