Rancang Perda Pertanian Organik, DPRD Pastikan Kesejahteraan Petani
Sabtu, 17 Desember 2022 – 09:49 WIB
Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.
Baca Juga:
"Semoga Desember ini bisa diparipurnakan agar Kota Bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik," tuturnya. (antara/jpnn)
DPRD Kota Bogor berupaya menyejahterakan para petani dengan merancang Perda tentang Sistem Pertanian Organik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Petani di Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Nana Sudjana Optimistis Produksi Pangan Meningkat
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- Fadel Muhammad Dukung Upaya Bupati Gorontalo Bentuk Koperasi Tani Nusantara Mandiri
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok