Rancang Perda Pertanian Organik, DPRD Pastikan Kesejahteraan Petani
Sabtu, 17 Desember 2022 – 09:49 WIB

Rancang Perda Pertanian Organik, DPRD Pastikan Kesejahteraan Petani. Ilustrasi Foto: Humas Kementan
Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.
Baca Juga:
"Semoga Desember ini bisa diparipurnakan agar Kota Bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik," tuturnya. (antara/jpnn)
DPRD Kota Bogor berupaya menyejahterakan para petani dengan merancang Perda tentang Sistem Pertanian Organik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir