Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan
Dengan keganjilan yang terjadi, dia menilai pembunuhan Mirna tidak dilakukan oleh Jessica. Melainkan pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh orang lain. Sehingga dalam hal ini Jessica pantas dibebaskan.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito menilai sikap yang dilakukan oleh penasehat hukum Jessica dinilai wajar. Dalam hal ini dirinya belum bisa berkomentar panjang.
Pihaknya lebih memilih memberikan kebenaran dengan fakta – fakta yang ditemukan di lapangan.
”Kita buktikan dengan hasil yang didapat di lapangan. Semuanya barang bukti yang berada di lab akan dipaparkan di persidangan,” tambah dia.
Sidang selanjutnya akan digelar Rabu (27/7) pukul 9.30. Dua saksi dari pihak Olivier akan dimintai keterangan. (ian)
JAKARTA – Dua saksi karyawan Restoran Olivier dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget