Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan

Dengan keganjilan yang terjadi, dia menilai pembunuhan Mirna tidak dilakukan oleh Jessica. Melainkan pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh orang lain. Sehingga dalam hal ini Jessica pantas dibebaskan.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito menilai sikap yang dilakukan oleh penasehat hukum Jessica dinilai wajar. Dalam hal ini dirinya belum bisa berkomentar panjang.
Pihaknya lebih memilih memberikan kebenaran dengan fakta – fakta yang ditemukan di lapangan.
”Kita buktikan dengan hasil yang didapat di lapangan. Semuanya barang bukti yang berada di lab akan dipaparkan di persidangan,” tambah dia.
Sidang selanjutnya akan digelar Rabu (27/7) pukul 9.30. Dua saksi dari pihak Olivier akan dimintai keterangan. (ian)
JAKARTA – Dua saksi karyawan Restoran Olivier dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik