Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan

Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan
Jessica Kumala Wongso dan penasehat hukumnya Otto Hasibuan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

Dengan keganjilan yang terjadi, dia menilai pembunuhan Mirna tidak dilakukan oleh Jessica. Melainkan pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh orang lain.  Sehingga dalam hal ini Jessica pantas dibebaskan. 

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito menilai sikap yang dilakukan oleh penasehat hukum Jessica dinilai wajar. Dalam hal ini dirinya belum bisa berkomentar panjang. 

Pihaknya lebih memilih memberikan kebenaran dengan fakta – fakta yang ditemukan di lapangan. 

”Kita buktikan dengan hasil yang didapat di lapangan. Semuanya barang bukti yang berada di lab akan dipaparkan di persidangan,” tambah dia.

Sidang selanjutnya akan digelar Rabu (27/7) pukul 9.30. Dua saksi dari pihak Olivier akan dimintai keterangan. (ian)


JAKARTA – Dua saksi karyawan Restoran Olivier dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News