Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan

Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan
Jessica Kumala Wongso dan penasehat hukumnya Otto Hasibuan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

Namun pada kenyataannya Jessica baru datang pukul 16.18. Waktu tersebut sesuai dengan yang berada didalam rekaman CCTV. Jadi, dalam hal ini pemesanan dilakukan sebelum Jessica datang. 

Sehingga dirinya bertanya siapa yang melakukan pemesanan pada pukul 16.08. Sedangkan Jessica baru datang pukul 16.18.  

”Dia (Jessica, Red) belum datang, tapi bon minuman keluar pukul 16.08. Jadi siapa yang memesan minuman itu. Yang pasti bukan Jessica,” tuturnya. 

Lalu keganjilan yang kedua sisa cairan Es kopi Vietnam milik Mirna telah dipindahkan ke botol aqua pana. Pemidahan tersebut dilakukan oleh pihak Oliver.

Sehingga telah terjadi keliruan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Yakni dalam pemeriksaan, pihak kepolisian menjelaskan kalau racun sianida berada di cairan di dalam gelas minuman tersebut. 

Namun pada kenyataannya tidak ada sama sekali cairan di dalam gelas minuman tersebut. Sebab, pihak Olievier telah memindahkan seluruh cairan bekas minuman Mirna ke dalam botol aqua pana. 

Dalam artian kopi Mirna tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Labortarium Forensik Mabes Polri. 

”Jadi yang dimaksud adanya racun sianida di dalam gelas, punya siapa. Orang saksi mengatakan semua cairan telah dipindahkan ke dalam botol,” ujarnya. 

JAKARTA – Dua saksi karyawan Restoran Olivier dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News