Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan

Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan
Jessica Kumala Wongso dan penasehat hukumnya Otto Hasibuan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

”Jika racun itu berasal dari dalam dapur atau tercampur dengan serbuk kopi, kenapa pemesan yang lain baik – baik saja,” ujarnya. 

Sedang Johanes (Bartender), salah satu kunci, menjelaskan, saat kejadian dirinya yang merapikan bekas minuman itu.  Ketika itu Agus meletakan minuman tersebut ke dalam patry. Dirinya sempat mencium aroma minuman itu. 

Dirinya merasa aneh atas aroma yang didapat. Sebab, minuman tersebut menimbulkan bau tidak sedang dan sangat menyengat. 

Setelah itu temuannya itu dilaporkan ke Manager Oliver, Devi. Penasaran, Devi memberanikan diri untuk mencicipi minuman dengan meletakan cairan ke telapak tangannya. Kemudian Devi merasa mual dan pusing. 

Lalu, Devi menyuruh dirinya untuk memindahkan sisa cairan minuman ke dalam botol aqua pana. Dan kembali meletakkan di dalam patry.  

”Lalu saya bilang ke Rangga minuman lo kenapa nih. Warnanya kuning banget. Udah buat orang pingsan,” ucapnya.

Penasehat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan mendapatkan keganjilan dalam keterangan yang diberikan oleh kedua saksi.

Keganjilan itu pertama mengenai waktu pemesanan dan pembuatan. Saksi bernama Rangga menceritakan kalau pemesanan itu dilakukan sekitar pukul 16.08. Pemesanan itu dilakukan setelah Jessica datang yang kedua kalinya. 

JAKARTA – Dua saksi karyawan Restoran Olivier dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News