Rangga Beri Kesaksian, Otto Minta Jessica Dibebaskan

”Jika racun itu berasal dari dalam dapur atau tercampur dengan serbuk kopi, kenapa pemesan yang lain baik – baik saja,” ujarnya.
Sedang Johanes (Bartender), salah satu kunci, menjelaskan, saat kejadian dirinya yang merapikan bekas minuman itu. Ketika itu Agus meletakan minuman tersebut ke dalam patry. Dirinya sempat mencium aroma minuman itu.
Dirinya merasa aneh atas aroma yang didapat. Sebab, minuman tersebut menimbulkan bau tidak sedang dan sangat menyengat.
Setelah itu temuannya itu dilaporkan ke Manager Oliver, Devi. Penasaran, Devi memberanikan diri untuk mencicipi minuman dengan meletakan cairan ke telapak tangannya. Kemudian Devi merasa mual dan pusing.
Lalu, Devi menyuruh dirinya untuk memindahkan sisa cairan minuman ke dalam botol aqua pana. Dan kembali meletakkan di dalam patry.
”Lalu saya bilang ke Rangga minuman lo kenapa nih. Warnanya kuning banget. Udah buat orang pingsan,” ucapnya.
Penasehat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan mendapatkan keganjilan dalam keterangan yang diberikan oleh kedua saksi.
Keganjilan itu pertama mengenai waktu pemesanan dan pembuatan. Saksi bernama Rangga menceritakan kalau pemesanan itu dilakukan sekitar pukul 16.08. Pemesanan itu dilakukan setelah Jessica datang yang kedua kalinya.
JAKARTA – Dua saksi karyawan Restoran Olivier dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik