Rangkul AKP Irfan, Anak Buah Sambo Tunjuk 2 CCTV di Duren Tiga

Rangkul AKP Irfan, Anak Buah Sambo Tunjuk 2 CCTV di Duren Tiga
Irfan Widyanto yang menjadi terdakwa obstruksi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

"Sehingga, kami lapor kepada Pak Hendra mohon petunjuk dan waktu itu disampaikan 'Gus yang penting-penting saja," kata Agus menirukan ucapan Hendra.

Kendati demikian, Agus tak membantah bahwa dirinya menunjuk CCTV di gapura Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah AKBP Ridwan Soplanit kepada AKP Irfan pada 9 Juli 2022.

"Saya membenarkan, saya menunjukkan CCTV di gapura dan rumah Kasat Reskrim," kata Agus Nurpatria.

Sebelumnya, AKP Irfan menceritakan detik-detik dirinya diperintahkan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk menghadap Agus Nurpatria di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel pada 9 Juli 2022.

"Saya langsung dirangkul diarahkan di CCTV depan gapura, untuk mengambil DVR CCTV dan DVR ada di Pos Satpam," ucap Irfan.

Kala itu, lanjut Irfan, Agus Nurpatria sempat menanyakan kepadanya ihwal keberadaan DVR CCTV.

"Pak Agus sempat bilang "kamu tahu enggak DVR-nya ada di mana?". Kayaknya ada di pos satpam. Lalu, saya ke pos satpam," kata Irfan menirukan percakapannya dengan Agus.

AKP Irfan mengaku bersama Agus Nurpatria ke rumah AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Agus Nurpatria menanggapi kesaksian AKP Irfan Widyanto yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News