Rani akan Dihadirkan Paksa
Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Selasa, 03 November 2009 – 16:09 WIB
Karena itu, Herri memerintahkan kepada JPU menghadirkan paksa Rani dipersidangan yang direncanakan akan digelar Kamis (5/11). "Majelis memerintahkan walaupun secara paksa dihadirkan pada sidang yang akan datang, pada hari kamis," perintah Herri.
Baca Juga:
Walau begitu, Herri sempat menanyakan kembali kesiapan jaksa untuk menghadirkan Rani. Cirus Sinaga menyanggupi akan menghadirkan Rani.
Menurut Herri, perintah menghadirkan paksa Rani agar persidangan cepat selesai dan kepastian hukum akan segera didapatkan. "Kalau memang sulit, dihadirkan secara paksa," tegas Herri yang mengulangi perintahnya kepada jaksa.
Rani Juliani dijadwalkan hadir pada persidangan Senin (3/11) hari ini bersama dengan empat orang saksi lainnya, Rusli (pelapor), Irawati (istri kedua korban), Sri Martuti (isteri pertama korban), dan Suparmin (sopir). Namun, jaksa hanya menghadirkan empat saksi minus Rani sesuai dengan perintah hakim pada sidang sebelumnya.(awa/JPNN)
JAKARTA- Saksi kunci yang juga istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani binti Endang M Hasan kembali tidak menghadiri sidang kasus pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Luncurkan Program Gerbang Biru Ciliwung untuk Kembangkan Ekosistem Sungai
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
- Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI
- Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
- Festival Ciliwung, Menteri LHK Siti Nurbaya: Masih Perlu Tindakan Pengendalian
- Maju Pemilihan Ketum PMII, Adlin Pandjaitan Bawa Visi tentang Arah Baru