Rani akan Dihadirkan Paksa
Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Selasa, 03 November 2009 – 16:09 WIB
Rani akan Dihadirkan Paksa
Karena itu, Herri memerintahkan kepada JPU menghadirkan paksa Rani dipersidangan yang direncanakan akan digelar Kamis (5/11). "Majelis memerintahkan walaupun secara paksa dihadirkan pada sidang yang akan datang, pada hari kamis," perintah Herri.
Baca Juga:
Walau begitu, Herri sempat menanyakan kembali kesiapan jaksa untuk menghadirkan Rani. Cirus Sinaga menyanggupi akan menghadirkan Rani.
Menurut Herri, perintah menghadirkan paksa Rani agar persidangan cepat selesai dan kepastian hukum akan segera didapatkan. "Kalau memang sulit, dihadirkan secara paksa," tegas Herri yang mengulangi perintahnya kepada jaksa.
Rani Juliani dijadwalkan hadir pada persidangan Senin (3/11) hari ini bersama dengan empat orang saksi lainnya, Rusli (pelapor), Irawati (istri kedua korban), Sri Martuti (isteri pertama korban), dan Suparmin (sopir). Namun, jaksa hanya menghadirkan empat saksi minus Rani sesuai dengan perintah hakim pada sidang sebelumnya.(awa/JPNN)
JAKARTA- Saksi kunci yang juga istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani binti Endang M Hasan kembali tidak menghadiri sidang kasus pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi