Rani akan Dihadirkan Paksa

Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Rani akan Dihadirkan Paksa
Rani akan Dihadirkan Paksa
Karena itu, Herri memerintahkan kepada JPU menghadirkan paksa Rani dipersidangan yang direncanakan akan digelar Kamis (5/11). "Majelis memerintahkan walaupun secara paksa dihadirkan pada sidang yang akan datang, pada hari kamis," perintah Herri.

Walau begitu, Herri sempat menanyakan kembali kesiapan jaksa untuk menghadirkan Rani. Cirus Sinaga menyanggupi akan menghadirkan Rani.

Menurut Herri, perintah menghadirkan paksa Rani agar persidangan cepat selesai dan kepastian hukum akan segera didapatkan. "Kalau memang sulit, dihadirkan secara paksa," tegas Herri yang mengulangi perintahnya kepada jaksa.

Rani Juliani dijadwalkan hadir pada persidangan Senin (3/11) hari ini bersama dengan empat orang saksi lainnya, Rusli (pelapor), Irawati (istri kedua korban), Sri Martuti (isteri pertama korban), dan Suparmin (sopir). Namun, jaksa hanya menghadirkan empat saksi minus Rani sesuai dengan perintah hakim pada sidang sebelumnya.(awa/JPNN)

JAKARTA- Saksi kunci yang juga istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen,  Rani Juliani binti Endang M Hasan kembali tidak menghadiri sidang kasus pembunuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News