Rani Datangi Kantor Polisi Bilang Suami Disekap Tetangga, Persoalannya Masalah Narkoba

Rani Datangi Kantor Polisi Bilang Suami Disekap Tetangga, Persoalannya Masalah Narkoba
Rani, istri korban Beni yang disekap oleh tetangganya, saat memberikan keterangan dengan Kompol Zainuri SH, Kanit IV, Subdit Jatanras Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan bernama Meta Maharani alias Rani, 22, mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2020) siang.

Ia mendatangi polisi untuk melaporkan penyekapan yang dialami suaminya, Beni Purwanto, 32.

Pelakunya adalah tetangga korban sendiri. Persoalannya masalah pembelian narkoba jenis ekstasi.

Menurut Rani, dia mengetahui kalau suaminya diculik dan disandera saat dia menghubungi suaminya Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dia disekap di rumah tetangganya Jl Perintis Kemerdekaan, Lr Manggar 2, RT 15/04, Boombaru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang.

“Suami saya diculik, saya tahu saat saya menelpon suami malam tadi. Saya tanya kenapa belum pulang karena sudah malam. Tetapi suami saya malah ngomong dia disekap oleh tetangga saya,” kata Rani.

Menurut Rani, pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.

“Disekap keluarga Wahyu minta belikan pil ekstasi dengan Beni. Jika tidak tidak ada uang Rp30 juta, mau dibunuh, dianiaya dan disiram dengan air keras,” terang Rani.

Seorang perempuan bernama Meta Maharani alias Rani, 22, mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2020) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News