Rapat Bersama Jokowi, Menko Airlangga Bahas Percepatan Penyerapan Stimulus

jpnn.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Rapat Terbatas secara virtual bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait perkembangan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, Senin (27/7).
Menko Airlangga mengatakan, rapat tersebut membahas percepatan kinerja komite terkait penyerapan stimulus.
"Presiden Joko Widodo memerintahkan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 untuk dapat mendorong dan mempercepat penyerapan stimulus dalam menangani pandemi Covid-19," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah dan komite memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menjalankan tugas.
"Presiden menginstruksikan kepada Komite untuk menurunkan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, dan mengendalikan laju penularan Covid-19," ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, Komite akan mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi dengan melakukan langkah-langkah terobosan dengan bekerja lebih cepat.
Selain itu, Airlangga menjelaskan, arahan Presiden Joko Widodo lainnya yang krusial adalah terkait langkah komunikasi dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan yang harus lebih ditingkatkan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu, Airlangga mengajak masyarakat untuk bersama menciptakan rasa aman dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Jokowi memerintahkan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 untuk mendorong dan mempercepat penyerapan stimulus dalam menangani pandemi Covid-19.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi