Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak

Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR dan KPK menggelar rapat kerja di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7). Rapat membahas pelaksanaan program kerja KPK 2014-2019. Komisi III DPR meminta penjelasan evaluasi penindakan terutama utang perkara serta persoalan yang dihadapi.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan bahwa hingga Juni 2019, untuk 61 penyidikan, ada tiga perkara di sektor sumber daya alam. Pajak dan cukai tiga perkara, infrastruktur satu, penegakan hukum lima, perbankan satu, anggaran satu, dan lain-lain empat perkara.

“Modus perkara, suap menyuap menjadi modus terbesar disusul modus pengadaan barang dan jasa di urutan kedua,” kata Saut dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa itu.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Tersangka Suap

Dalam kesempatan itu, KPK memperlihatkan slide lengkap pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilakukan. Salah satunya adalah komposisi pelaku korupsi dari 2015-2019 yang ditangani KPK.

“Sampai Juni 2019, pelaku tindak pidana korupsi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi di mana anggota DPR dan DPRD masih menjadi pelaku tipikor terbanyak,” ujar Saut yang juga mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Saut menjelaskan, untuk penanganan perkara dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), jumlahnya terus mengalami kenaikan. Saut menjelaskan, pada 2017 ada 20 OTT yang dilakukan KPK.

Pada 2018, jumlahnya naik menjadi 30 OTT. Sementara, hingga semester dua 2019 ada delapan OTT yang dilakukan KPK. Berdasar data KPK, dari 20 OTT pada 2016, terdapat enam kepala daerah yang terjaring.

Komisi III DPR dan KPK menggelar rapat kerja di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7). Rapat membahas pelaksanaan program kerja KPK 2014-2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News