Rapat Konsultasi dengan MA, Habib Aboe Menyoroti Kendala dan Hambatan e-Court

Rapat Konsultasi dengan MA, Habib Aboe Menyoroti Kendala dan Hambatan e-Court
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy (dua dari kiri) menyoroti kendala dan hambatan e-court saat rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Komisi III DPR dengan MA, Senin (30/8). Foto: Dokpri for JPNN.com.

Artinya, ujar Habib Aboe, sebelum ada pandemi Covid-19, MA telah menyiapkan infrastruktur e court ini dengan baik. 

“Sehingga ketika pada saat pandemi ada tuntutan untuk menggunakan fasilitas internet dalam administrasi persidangan, Mahkamah Agung telah memiliki persiapan yang baik,” katanya.

Namun demikian, Habib Aboe menuturkan, evalusi tetap perlu dilakukan.

Oleh karena itu, Habib Aboe pada kesempatan tersebut mengingatkan sejumlah hal terkait penguatan e-court tersebut.

Misalnya, kata dia, terkait kemampuan cloud penyimpan data yang dimiliki MA.

“Apakah ini sudah memadai dengan banyaknya perkara yang masuk di saat pandemi ini?” ungkapnya. 

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan soal bagaimana tingkat keamanan datanya. 

Termasuk juga siapa yang menyimpan, dan di mana disimpannya data tersebut.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyoroti kendala dan hambatan pelaksanaan e-court di MA pada masa pandemi Covid-19. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News