Rapat Panja Bahas Revisi UU Pilkada Rupanya Inisiatif DPR RI

"Kemarin kami mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk melaksanakan pembahasan RUU Tingkat I," ujar Awiek.
Menurut pria berkacamata itu, rapat panja di Badeg DPR RI dihadiri 28 legislator dari 80 anggota di sembilan fraksi.
"Ini tergolong rapat paling ramai Pak Menteri, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Awiek.
Diketahui, DPR dalam situs resminya tidak memunculkan agenda rapat panja di Baleg untuk membahas revisi UU Pilkada.
Informasi soal rapat panja juga tidak dibagikan kepada rekan media ketika para menteri sudah tiba di ruang rapat.
Namun, rapat panja tetap terlaksana pada Rabu ini. Para legislator dan menteri membahas beberapa daftar inventaris masalah dalam rapat panja. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan pihak yang mengusulkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada. Siapa?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan