Rapat Pansus Pemilu Kembali Deadlock, Pemerintah Tetap Optimistis

Rapat Pansus Pemilu Kembali Deadlock, Pemerintah Tetap Optimistis
Mendagri Tjhajo Kumolo saat rapat Pansus RUU Pemilu. Tampak kiri, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR.Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tetap optimistis Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu bakal menerima usulan ambang batas pencalonan presiden yaitu 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara hasil pemilu nasional.

Optimisme tetap hadir, meski pada rapat Pansus RUU Pemilu yang digelar Senin (19/6) masih deadlock atau mengalami kebutuntuan karena belum memutuskan lima isu krusial. Kelima isu tersebut meliputi ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan dan metode konversi suara.

"Ya harus optimis, soal nanti endingnya bagaimana, kami harus optimis," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo usai mengikuti rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah tetap optimistis karena sampai saat ini lobi-lobi terus dilakukan.

"Tiap hari lobi kok, tadi malam (Minggu, red) sampai Senin subuh jam empat bertemu. Jadi kami terus musyawarah," ucapnya.

Saat ditanya apakah dalam hal ini ada barter dengan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Tjahjo membantahnya. Lobi yang dilakukan lebih pada pendekatan menjaga kepentingan masyarakat.

"Tidak ada barter. Pada posisi lobi tadi tidak ada istilah partai pemerintah atau tidak. Jadi bertahaplah, pelan-pelan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Pemerintah tetap optimistis Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu bakal menerima usulan ambang batas pencalonan presiden


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News