Rapat Paripurna di DPR, Legislator PKS, PKB, dan PDIP Mengusulkan Hak Angket

Rapat Paripurna di DPR, Legislator PKS, PKB, dan PDIP Mengusulkan Hak Angket
Ilustrasi Gedung DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

Luluk mengaku telah menerima aspirasi rakyat yang intinya menginginkan DPR RI bisa mengajukan hak angket terhadap berbagai kejanggalan pada pemilu 2024.

Dia pun setuju DPR RI bisa menggunakan angket karena berbagai kejanggalan dalam pemilu 2024 bisa terungkap melalui hak milik legislator tersebut.

"Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya, sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu," ujar Luluk.

Selanjutnya, anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menjadi figur yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pada Selasa ini.

Aria Bima mengatakan sudah sewajarnya DPR RI bergerak menyikapi berbagai kejanggalan selama pelaksanaan pemilu 2024.

Caranya, kata dia, DPR bisa mengoptimalkan fungsi dengan menggunakan hak angket atau interpelasi mengungkap berbagai kejanggalan selama kontestasi politik.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron dalam rapat paripurna pada Selasa ini mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap penggunaan hak angket menyikapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Tiga legislator dari fraksi yang berbeda mengusulkan DPR RI bisa menggunakan hak angket dalam Rapat Paripurna ke-13 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News