Raperda Tunjangan Dewan Diusulkan DPRD DKI
Selasa, 11 Juli 2017 – 02:18 WIB
Jika diusulkan lewat DPRD, paripurna mesti dilakukan sebanyak tujuh kali.
Meski begitu, Taufik yakin, pembahasan raperda tersebut bisa selesai
"Bisa. Paripurna sehari dua bisa kali," ucapnya. (gil/jpnn)
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DKI Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI sudah memutuskan menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu