Rapor Hilang, Mengulang dari Kelas 1 SD
Minggu, 15 Juli 2012 – 01:22 WIB
Jumriani akhirnya memutuskan untuk memindahkan anaknya dari SD KIP Barabaraya, Kota Makassar, ke SD Inpres Taengtaeng, Kabupaten Gowa. SD Inpres Taengtaeng memang merupakan sekolah terdekat dari kediamannya. Jumriani sempat berharap, pihak sekolah dapat menerima anaknya dan menempatkannya di kelas 5.
Tetapi Jumriani harus lagi-lagi menghadapi kenyataan pahit. SD Inpres Taengtaeng menolak permintaannya. Masalahnya, Aldi harus membuktikan telah menyelesaikan kelas 4 dengan rapor (yang memuat nilai induk siswa) dan surat pindah. Tanpa rapor dan surat pindah tersebut, Aldi sama saja pendaftar baru lainnya.
Sebenarnya, pihak SD Inpres Taengtaeng sempat meminta Jumriani agar ke SD KIP Barabaraya untuk meminta arsip nilai Aldi. Jumriani diberitahukan sangat mustahil arsip nilai seorang murid bisa hilang begitu saja. Tetapi mengingat perlakuan yang diterimanya, Jumriani enggan kembali ke SD Inpres Barabaraya.
Satu-satunya bukti yang dimiliki Jumriani adalah teman-teman sekelas Aldi dulu. Tapi dia tahu, kesaksian dari teman-teman Aldi tetap tidak bisa membantu Aldi melompat ke kelas 5.
Sungguh ironi karier pendidikan Muhammad Renaldi Rasyid. Berprestasi di kelasnya, namun dipaksa mengulang dari kelas 1 SD. Persoalannya pun sepele.
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor