Rapor Kabinet Kerja, Amran Dinilai Sosok Menteri Pemberani

Rapor Kabinet Kerja, Amran Dinilai Sosok Menteri Pemberani
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu Menteri di Kabinet Kerja Jokowi yang cukup jadi perbincangan, adalah Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman. Sejumlah kebijakannya jadi buah bibir. 

Seorang pengajar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga pernah menjadi staf ahli Menteri Pertanian di masa lampau, memberi rapor pada apa saja yang sudah dibuat Amran selama menjadi Mentan.

Amran dinilai sebagai orang yang tepat untuk memimpin Kementerian Pertanian (Kementan). Selama bekerja, dia sudah terbukti mampu mengimbanginya semua instruksi yang diberikan Presiden.

"Saya kira beliau (Mentan) mampu mengimbangi Presiden Jokowi dalam melakukan blusukan ke tiap wilayah. Lebih dari itu, sejak Indonesia merdeka, Pak Amran adalah Menteri Pertanian yang paling tinggi frekuensi kunjungan kerjanya untuk menemui petani di seluruh pelosok Indonesia," kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Agribisnis IPB Rachmat Pambudy.

Selain itu, Rachmat merasa bangga dengan semua capaian Kementan di bawah pimpinan Amran. 

Selama ini, Amran dinilai berani mengambil dan memutuskan kebijakan yang mengusik telinga para mafia. Amran juga mampu meyakinkan DPR dan institusi lain dalam mempromosikan program kerja.

"Hal ini bisa dilihat dari kenaikan anggaran Kementan yang luar biasa dibandingkan menteri sebelumnya. Kemudian kami juga bisa melihat bangunan hubungan harmonis dan dinamis dengan DPR, TNI AD, POLRI, KPK, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan instansi lainya," katanya.

Bukan hanya itu, Amran juga dinilai sebagai pelopor dalam menciptakan program pengembangan infrastruktur pertanian seperti embung, irigasi, jalan desa dan ekstensifikasi pertanian peternakan. Bahkan, dia juga dikenal sebagai penggebrak dalam mencetak sawah dan kebun.

Coba lihat sekarang, Pak Amran berhasil membangun organisasi yang mentaati asas pemerintahan bersih dan berprestasi dalam pemeriksaan BPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News