Rapor Merah untuk Tender di Kaltim
Dominasi Kasus Persekongkolan Proyek
Selasa, 10 November 2009 – 08:11 WIB
Anang menambahkan, secara nasional, 90 persen kasus atau pelaporan yang ditangani KPPU adalah tender proyek. Padahal, lanjut dia, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, ada 54 jenis kasus persaingan usaha.Sebab itu, tambahnya, KPPU kini lebih fokus menangani kasus usaha yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Misalnya, usaha penerbangan, usaha telekomunikasi, dan harga-harga barang lainnya yang menjadi kebutuan pokok masyarakat.
“Kami kini sedang mengincar sebuah perusahaan air mineral yang mematok harga terlalu tinggi di Kaltim. Harga jualnya, lebih dari 100 persen dari harga di Jawa. Padahal, harga itu sebenarnya masih bisa ditekan,” bebernya. Menurut dia, sebenarnya banyak pihak yang bisa ikut memantau proses lelang proyek. Mulai dari Bawasda, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), polisi, hingga Kejaksaan. “Tapi, kalau masalah monopoli usaha, siapa yang memantau kalau bukan KPPU,” terangnya. (lhl)
BALIKPAPAN- Kasus persekongkolan tender proyek pemerintah, mendominasi pengaduan yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam