Rapor Merah untuk Tender di Kaltim
Dominasi Kasus Persekongkolan Proyek
Selasa, 10 November 2009 – 08:11 WIB
Rapor Merah untuk Tender di Kaltim
Anang menambahkan, secara nasional, 90 persen kasus atau pelaporan yang ditangani KPPU adalah tender proyek. Padahal, lanjut dia, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, ada 54 jenis kasus persaingan usaha.Sebab itu, tambahnya, KPPU kini lebih fokus menangani kasus usaha yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Misalnya, usaha penerbangan, usaha telekomunikasi, dan harga-harga barang lainnya yang menjadi kebutuan pokok masyarakat.
“Kami kini sedang mengincar sebuah perusahaan air mineral yang mematok harga terlalu tinggi di Kaltim. Harga jualnya, lebih dari 100 persen dari harga di Jawa. Padahal, harga itu sebenarnya masih bisa ditekan,” bebernya. Menurut dia, sebenarnya banyak pihak yang bisa ikut memantau proses lelang proyek. Mulai dari Bawasda, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), polisi, hingga Kejaksaan. “Tapi, kalau masalah monopoli usaha, siapa yang memantau kalau bukan KPPU,” terangnya. (lhl)
BALIKPAPAN- Kasus persekongkolan tender proyek pemerintah, mendominasi pengaduan yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara