Rapper Derry NEO Ditangkap Polisi karena Narkoba

Rapper Derry NEO Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kuasa hukum Derry, Adriel Viari Purba (baju merah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (15/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapper Neo, Indra Derryanto alias Derry ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkotika jenis ganja.

Kuasa hukum Derry, Adriel Viari Purba membeberkan kondisi terkini kliennya di rumah tahanan Polres Metro Jaksel.

Adriel menyebut, kondisi kliennya dalam kondisi baik-baik saja.

Hal tersebut disampaikan Adriel seusai menjenguk Derry di tahanan bersama pihak keluarga kliennya itu.

Pantauan JPNN.com, keluarga yang menjenguk personel Rap Neo itu di antaranya tantenya, Imaniar, istri Derry, Wichita.

"Alhamdulillah puji Tuhan baik, kondisinya prima," kata Adriel saat ditemui awak media di Polres Metro Jaksel, Minggu (15/8).

Namun, Adriel menjelaskan, pihaknya tidak bertemu secara langsung dengan Derry lantaran terhalang dengan kebijakan kepolisian yang tidak mengizinkan besuk secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

"Tadi, memang diterima pihak kepolisian tetapi kami tidak bertemu secara langsung tatap muka dikarenakan ada kebijakan dari Polres pada situasi pandemi tidak diizinkan bertemu secara tatap muka," ujar Adriel.

Kuasa hukum Rapper Neo, Indra Derryanto alias Derry, Adriel Viari Purba membeberkan kondisi terkini kliennya di rumah tahanan Polres Metro Jaksel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News