Rasain! Empat Bandar Narkoba Lapas Ini Akhirnya Terendus Polisi

jpnn.com - DUMAI - Empat narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas II B Dumai terlibat sindikat jaringan peredaran narkoba. Padahal mereka baru saja menjalani hukuman atas kasus yang sama.
Hasil penggerebekan, Kamis (18/2), polisi menemukan Narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 5.04 gram.
‘’Kita temukan di dalam kamar tersangka diduga sabu-sabu sebanyak 5 bungkus plastik bening dengan berat kotor 5.04 gram yang disimpan di dalam botol deodoran merk Rexona. Selain itu kita amankan 3 unit hp merk Samsung milik dua tersangka,’’ jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Johari SH, Sabtu.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang sebagai tersangka, yakni Yusniati (38) warga Sukarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kaharuddin (41) warga Jalan Teduh, Kecamatan Dumai Barat, Nuryani (35) Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan dan Alizar (38) warga Jalan Tenaga, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai.
‘’Selanjutnya empat tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan,’’ katanya.(MXU/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang