Rasain, Gagal Nikmati Sabu-Sabu Hasil Patungan

Rasain, Gagal Nikmati Sabu-Sabu Hasil Patungan
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

Tersangka menggenggam barang bukti di tangan kirinya. Barang haram itu dibeli secara patungan oleh kedua tersangka masing-masing Rp 75 ribu. (gal/c17/dio/jpnn)


Pelaku yang ditangkap polisi ternyata sudah satu tahun mengonsumsi narkoba dan baru tertangkap.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News