Rasain, Gagal Nikmati Sabu-Sabu Hasil Patungan

Rasain, Gagal Nikmati Sabu-Sabu Hasil Patungan
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit (TAB) Polsek Rungkut, Surabaya menangkap pemakai sabu-sabu (SS) pada akhir pekan lalu.

Mereka adalah Susilo Hadi, 31, dan Agung Prasetyo, 36, yang membawa SS seberat 0,37 gram.

Mereka diringkus sesaat setelah membeli paket barang haram tersebut dari pengendara di persimpangan Jalan Karangmenjangan.

Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami mengungkapkan, kedua pelaku mengaku mendapat barang dari orang yang tak dikenal.

''Mereka sudah setahun ini menggunakan sabu-sabu," ucap Esti.

Sebelumnya, lanjut dia, kedua tersangka menjadi incaran polisi.

Hal itu berdasar informasi warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

Saat pelaku melintas di persimpangan Jalan Karangmenjangan, TAB Polsek Rungkut segera melakukan penggeledahan.

Pelaku yang ditangkap polisi ternyata sudah satu tahun mengonsumsi narkoba dan baru tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News