Rasain!!! Gondol 450 Kg Benang Tenun, Enam Orang Dibekuk Polisi

"Anggota kami kemudian mencari keberadaan dua orang bagian gudang itu. Satu orang berhasil kita tangkap di area pabrik, sedangkan satunya lagi sudah pulang, namun akhirnya bisa kita tangkap. Sehingga total, sementara ada enam tersangka yang sudah kita amankan," bebernya.
Selain mengamankan enam tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi G-1499-MC, serta 12 kardus dan empat karung berisi benang tenun. "Total nilai kerugian pihak pabrik akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta," ujarnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yang merupakan oknum tenaga administrasi gudang PT Pismatex, UA, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kepepet oleh kebutuhan. Aksi tersebut dilakukan pada saat jam istirahat siang.
"Kebetulan saat itu stok benang di gudang masih banyak, sekitar 300 bal. Saya terdesak kebutuhan. Kemudian saya menawarkan ke yang beli rongsok, ternyata dia mau membeli. Perkilo dihargai Rp 5 ribu, total ada 450 kilogram," aku pria yang mengaku sudah bekerja selama 22 tahun di pabrik tersebut. (way/dil/jpnn)
BUARAN - Jajaran Polsek Buaran berhasil mengungkap kasus pencurian benang tenun milik pabrik tekstil PT Pismatex di Kelurahan Sapugarut, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran