Rasain! Lima Pelaku Pengeroyokan Polisi Berakhir Dipenjara

Rasain! Lima Pelaku Pengeroyokan Polisi Berakhir Dipenjara
Rasain! Lima Pelaku Pengeroyokan Polisi Berakhir Dipenjara

jpnn.com - BATAM - Kepolisian Resort Barelang menahan lima orang pelaku pengeroyokan terhadap Aiptu Weldi Asmar, anggota Polsek Batamkota. Sedangkan dua orang lainnya dilepas dan masih berstatus sebagai saksi.

"Dari tujuh orang yang ditahan, hanya lima orang diduga kuat melakukan penganiayaan. Sementara delapan orang pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran," ujar Kapolres Barelang Kombes Asep Safrudin, seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Sabtu (2/1).

Menurut Asep, kelima pelaku tersebut sekarang sudah mendekam di sel tahanan Polresta Barelang. Sedangkan untuk barang bukti antara lain seperti broti, bangku kayu patah dan batu besar sudah diamankan. 

Ia menambahkan, penganiayaan terhadap polisi ini diduga akibat pengaruh minuman keras (miras). "Para pelaku yang tak terima dilarang mabuk dan mengganggu pengendara jalan emosi dan memukul polisi," sebutnya.

Aiptu Weldi Asmar, dikeroyok belasan supir angkot di depan pencucian motor jalan raya Seipanas menuju Bengkong, Jumat (1/1) siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu, mengakibatkan Weldi memar di beberapa bagian tubuh.

Ia dikeroyok saat berpakaian dinas lengkap. Banyak warga sekitar dan pengendara yang menyaksikan pengeroyokan, namun mereka tak berani berbuat apa-apa. 

"Awalnya saya diperintah Waka Polsek Batamkota. Katanya ada belasan orang mabuk dan memalak pengendara di jalan raya Seipanas- Bengkong. Padahal saat itu orang-orang akan melaksanakan ibadah salat Jumat," katanya.

Melihat kejadian itu, ia langsung mendekati para pelaku. Bukannya takut, para pelaku malah balik menantang. "Saya sudah minta mereka berhenti dengan baik-baik, tapi mereka malah memukul saya," ungkapnya. (rng/ray)

BATAM - Kepolisian Resort Barelang menahan lima orang pelaku pengeroyokan terhadap Aiptu Weldi Asmar, anggota Polsek Batamkota. Sedangkan dua orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News